DIKLAT PENGUATAN KEPALA SEKOLAH ANGKATAN IV TAHUN 2019


Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan no 6 tahun 2018 tentang penugasan Guru sebagai Kepala sekolah,pada Pasal 21 huruf e,menyatakan bahwa Kepala sekolah yg sedang menjabat dan belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah wajib mengikuti dan lulus Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala sekolah.Berdasarkan peraturan tersebut,Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah untuk semua jenjang.

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 16 s.d 23 September 2019 bertempat di HOTEL PESONA BAMBOE ,Jl raya Lembang No 227,Lembang,Kabupaten Bandung Barat,Jawa Barat.
Peserta kegiatan ini adalah 240 orang Kepala Sekolah yg tersebar di Kabupaten Indramayu,Provinsi Jawa Barat.Namun yang hadir tercatat 229 oranng Kepala Sekolah.
Hasilnya 229 atau 100 Prosen orang dinyatakan LULUS.Dan sudah mendapatkan NUKS ( Nomor Unik Kepala Sekoah )


UPACARA PEMBUKAAN

DI DALAM KELAS F

FOTO BERSAMA FASILITATOR


FOTO BARENG

FOTO PENUTUPAN









Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENILAIAN KINERJA KEPALA SEKOLAH TAHUN 2018